Mengenal Good Governance: Kunci Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Good Governance adalah salah satu kunci pembangunan yang berkelanjutan |
Istilah
"Governance" tidaklah baru dan telah dikenal sebelumnya. Meskipun
sering dianggap memiliki arti yang sama dengan "government" atau
pemerintah, konsep "Governance" sebenarnya mengacu pada cara otoritas
diterapkan dalam suatu organisasi, lembaga, atau negara. "Government"
mengacu pada entitas yang bertanggung jawab atas kekuasaan pemerintahan di
dalam suatu negara. Sementara itu, "Governance" sering diartikan
sebagai proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan keputusan tersebut (World
Bank, 1989).
Terdapat
banyak definisi mengenai Good Governance, namun salah satu definisi yang umum
adalah kepemerintahan yang baik. Menurut World Bank, Good Governance merupakan
penyelenggaraan manajemen pembangunan yang kokoh dan bertanggung jawab, yang
sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, efisiensi pasar, penghindaran
penyalahgunaan alokasi investasi, serta pencegahan korupsi dalam aspek politik
maupun administratif. Good Governance juga mencakup disiplin dalam pengelolaan
anggaran dan pembentukan kerangka hukum dan politik yang mendorong kegiatan
usaha (World Bank, 1992).
World
Bank adalah organisasi yang memperkenalkan konsep Good Governance sebagai
"program pengelolaan sektor publik" dalam upaya menciptakan tata
pemerintahan yang baik dalam konteks bantuan pembangunan.
World
Bank memainkan peran penting dalam mempopulerkan konsep Good Governance dan
mempromosikannya sebagai bagian integral dari upaya pembangunan di berbagai
negara. Melalui program pengelolaan sektor publik, World Bank berupaya
menciptakan kondisi yang mendukung tata pemerintahan yang baik, transparansi,
akuntabilitas, dan partisipasi publik yang kuat.
Penerapan
Good Governance dapat memberikan berbagai manfaat bagi suatu negara. Pertama,
dengan adanya tata pemerintahan yang baik, keputusan politik dan ekonomi dapat
diambil dengan lebih efektif dan efisien. Proses pengambilan keputusan yang
transparan dan partisipatif juga dapat meningkatkan legitimasi dan kepercayaan
publik terhadap pemerintahan.
Kedua,
Good Governance berperan penting dalam mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dengan adanya mekanisme pengawasan yang kuat dan sistem hukum yang berkeadilan,
risiko korupsi dapat dikurangi dan penggunaan sumber daya publik yang efisien
dapat dipastikan.
Selain
itu, Good Governance juga mencakup aspek pengelolaan keuangan yang disiplin,
termasuk pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Hal ini membantu
menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan dan pemerataan pembangunan.
Penerapan
prinsip Good Governance juga dapat membantu membangun kerangka hukum dan
politik yang kuat, sehingga melindungi hak asasi manusia, mendorong kebebasan
berpendapat, dan memastikan akses yang adil terhadap layanan publik yang
berkualitas.
United Nations Development Programme (UNDP) merumuskan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (Good Governance) yang mencakup beberapa elemen sebagaimana dikutip oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), meliputi :
1. Partisipasi (Participation)
Memastikan partisipasi aktif dan inklusif dari semua warga negara dalam proses pengambilan keputusan, termasuk melalui keterlibatan masyarakat sipil, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta.
2. Penegakan hukum (Rule of law)
Mempromosikan kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, independensi sistem peradilan, dan penegakan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi.
3. Transparansi (Transparency)
Menjamin akses yang luas terhadap informasi publik, proses pengambilan keputusan yang terbuka, akuntabilitas publik, dan pencegahan korupsi.
4. Daya Tanggap (Responsiveness)
Menyediakan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi warga negara.
5. Consensus Orientation
Mendorong dialog, konsultasi, dan konsensus dalam pengambilan keputusan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan inklusif.
6. Keadilan (Equity)
Menjamin kesetaraan hak, kesempatan, dan perlakuan yang adil bagi semua warga negara, terlepas dari perbedaan latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya.
7. Akuntabilitas (Accountability)
Mempastikan bahwa para pemimpin dan institusi pemerintah bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka, serta memberikan mekanisme pengawasan yang efektif.
8. Visi Strategis (Strategic Vision)
Mengembangkan
dan menerapkan rencana strategis jangka panjang yang berfokus pada pembangunan
berkelanjutan, inovasi, dan pemenuhan kebutuhan masa depan masyarakat.
Semua
elemen ini saling terkait dan saling memperkuat untuk menciptakan pemerintahan
yang baik, yang bertujuan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan
inklusif.
Robert Hass, sebagaimana dikutip oleh Prof. Sadjijono dalam bukunya "Bab-bab Hukum Administrasi," mengemukakan indikator Good Governance, yaitu:
- Melaksanakan hak asasi manusia: Pemerintahan yang baik harus memastikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia untuk semua warga negara, termasuk kebebasan berekspresi, hak atas keadilan, dan hak-hak dasar lainnya.
- Masyarakat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik: Pemerintahan yang baik harus memberikan ruang bagi partisipasi aktif warga negara dalam proses pengambilan keputusan politik, baik melalui pemilihan umum, mekanisme konsultasi publik, atau partisipasi masyarakat sipil.
- Melaksanakan hukum untuk melindungi masyarakat: Pemerintahan yang baik harus menegakkan hukum dengan adil dan tanpa diskriminasi untuk melindungi masyarakat dari kejahatan, melaksanakan keadilan, dan memastikan perlindungan hak-hak masyarakat.
- Mengembangkan ekonomi pasar atas dasar tanggung jawab kepada masyarakat: Pemerintahan yang baik harus mendorong pembangunan ekonomi pasar yang bertanggung jawab, yaitu ekonomi yang memperhatikan kesejahteraan masyarakat secara luas, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan memastikan akses yang adil terhadap peluang ekonomi.
- Orientasi politik pemerintah menuju pembangunan: Pemerintahan yang baik harus memiliki orientasi politik yang fokus pada pembangunan berkelanjutan, termasuk keberlanjutan ekonomi, lingkungan, sosial, dan budaya. Pemerintah harus memiliki visi dan rencana jangka panjang yang berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.
Indikator-indikator
ini menyoroti pentingnya perlindungan hak asasi manusia, partisipasi
masyarakat, penegakan hukum, pertumbuhan ekonomi yang bertanggung jawab, dan
orientasi politik pemerintah dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam
kesimpulan, penting untuk mengakui bahwa Good Governance merupakan elemen yang
krusial dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Konsep ini
melibatkan partisipasi aktif warga negara, penegakan hukum yang adil,
transparansi, daya tanggap, konsensus, keadilan, akuntabilitas, dan visi
strategis. Melalui penerapan prinsip-prinsip Good Governance, negara dapat
memperkuat tata pemerintahan yang baik, meminimalkan korupsi, meningkatkan
efektivitas pengambilan keputusan, dan memastikan perlindungan hak asasi
manusia.
World
Bank memainkan peran penting dalam mempromosikan Good Governance sebagai bagian
integral dari upaya pembangunan di berbagai negara. Indikator yang dikemukakan
oleh Robert Hass juga menyoroti aspek penting seperti perlindungan hak asasi
manusia, partisipasi masyarakat, penegakan hukum yang adil, pengembangan
ekonomi yang bertanggung jawab, dan orientasi politik pemerintah menuju
pembangunan.
Dengan
menerapkan prinsip-prinsip Good Governance, negara dapat memperoleh berbagai
manfaat, termasuk pengambilan keputusan yang efektif, pencegahan korupsi,
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, perlindungan hak asasi manusia, dan
kepercayaan publik yang meningkat. Oleh karena itu, upaya untuk memperkuat Good
Governance harus terus dilakukan sebagai langkah penting dalam mencapai
pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Referensi:
Bayu Kharisma, “Good Governance Sebagai Suatu Konsep dan
Mengapa Penting Dalam Sektor Publik dan Swasta (Suatu Pendekatan Ekonomi
Kelembagaan)”, Jurnal Buletin Studi
Ekonomi, Vol. 19, No. 1, (Februari 2014).
Sadu Wasistiono, Kapita
Selekta Selekta Managemen Pemerintahan Daerah, Fokusmedia, Bandung, 2003.