Menjaga Ruang Berekspresi: Tantangan Terkini dalam Regulasi Konten Online untuk Kebebasan Berpendapat
Foto: Menjaga Ruang Berekspresi |
Dampak transformatif
yang ditimbulkan oleh era digital terhadap komunikasi global telah membawa
dunia ke dalam periode keterhubungan yang intens dan penyebaran informasi yang
belum pernah terjadi sebelumnya. Dalam konteks evolusi digital ini, Indonesia
memunculkan diri sebagai objek studi yang menarik. Sebagai negara kepulauan
dengan populasi yang heterogen dan lanskap online yang berkembang pesat,
Indonesia merangkum tantangan dan peluang yang melekat pada era kemajuan
teknologi ini. Dengan menjamurnya berbagai platform digital, Indonesia berada
pada titik temu antara inovasi dan kompleksitas, membentuk konteks unik di mana
prinsip-prinsip kebebasan berekspresi harus menghadapi dinamika yang rumit
dalam regulasi konten online (Dewi, 2015; Juaningsih et al., 2021; Latumahina,
2014; Prameswati et al., 2022; Yuniarti, 2019).
Perkembangan lanskap
digital di Indonesia tidak hanya mencerminkan penerimaan terhadap konektivitas
digital, tetapi juga menunjukkan keterlibatan proaktif negara ini dalam
mengatasi sejumlah tantangan yang muncul. Indonesia berada pada titik kritis di
mana potensi internet untuk memfasilitasi wacana berbenturan dengan kebutuhan
untuk menanggulangi masalah seperti ujaran kebencian, penyebaran informasi yang
salah, dan penyalahgunaan platform online (Eleanora, 2013; Prasada, 2022;
Sulistyo & Leksono, 2018).
Apa yang sebelumnya
dianggap sebagai ruang dialog terbuka tanpa hambatan berubah menjadi medan yang
memiliki banyak dimensi, menuntut keseimbangan antara pelestarian kebebasan
berbicara dan kebutuhan untuk mengurangi potensi risiko yang timbul dari
ekspresi online yang tidak terkendali. Pada intinya, Indonesia mencerminkan
kerumitan yang dihadapi oleh negara-negara global ketika mereka berusaha
mengelola interaksi kompleks antara revolusi digital dan prinsip-prinsip dasar
dari ekspresi demokratis (Greenleaf, 2012; Romansky & Noninska, 2020;
Shrivastava et al., 2021).
Tantangan dalam
Kerangka Regulasi
Keambiguitasan dalam
perumusan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi
fokus perhatian, diidentifikasi sebagai isu signifikan yang berpotensi menciptakan
ruang bagi penyalahgunaan dan penegakan hukum yang tidak objektif. Pihak ahli
hukum menyoroti pentingnya formulasi pedoman yang lebih tegas untuk menghindari
tindakan sewenang-wenang terhadap para pembuat konten dan pengguna.
Penegakan Hukum yang
Tidak Objektif dan Pengaruh Politik
Data kualitatif
menyoroti adanya contoh penegakan peraturan konten online secara selektif, dengan
para pembuat konten menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap potensi motivasi
politik di balik tindakan-tindakan regulasi. Kekhawatiran serupa juga timbul
mengenai dampak regulasi terhadap keberagaman suara opini, menunjukkan
kebutuhan untuk menemukan keseimbangan yang tepat antara regulasi dan kebebasan
politik.
Dampak pada Pembuat
Konten
Pembuat konten,
khususnya yang terlibat dalam diskusi politik atau sosial, melaporkan dampak
konkret dari regulasi konten online. Beberapa insiden penyensoran mandiri telah
tercatat, dengan para pembuat konten menyatakan kekhawatiran akan adanya
tindakan balasan, yang pada akhirnya menghasilkan dampak serius terhadap
keragaman suara di ruang digital. Data kualitatif menguraikan berbagai cara di
mana peraturan tersebut berdampak pada kemampuan individu untuk menyatakan diri
secara bebas dalam lingkungan maya.
Sebagai kesimpulan, tantangan
yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan regulasi konten online di
Indonesia. Temuan kualitatif menyoroti kompleksitas dalam kerangka regulasi,
menunjukkan kebutuhan akan kejelasan yang lebih tinggi untuk mencegah potensi
penyalahgunaan. Penegakan hukum yang bersifat selektif dan potensi adanya
motivasi politik menjadi perhatian utama, menggarisbawahi pentingnya memiliki
mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Dampaknya terhadap
para pembuat konten, yang tergambar dengan jelas melalui pendekatan kualitatif,
menyoroti perlunya mengadvokasi lingkungan yang mendorong keberagaman suara
tanpa rasa takut akan pembalasan. Langkah-langkah konkret perlu diambil untuk
memastikan perlindungan kebebasan berekspresi sambil memperkuat transparansi
dan akuntabilitas dalam regulasi konten online di Indonesia.